Kamis, 17 September 2015

ETIKA BERPAKAIAN SISWA/I SEKOLAH

Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987).

Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).
Sebagai bangsa yang menganut adab ketimuran, Bangsa Indonesia hingga saat ini masih cukup gigih dalam memegang teguh etika. Meskipun derasnya pengaruh budaya barat kian mengikis etika masyarakat kita. Telah banyak contoh, ketika etika tidak dijunjung tinggi, maka hal-hal negatif pun kerap terjadi, baik di lingkungan kerja, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat bahkan di lingkungan keluarga sendiri.
Dalam konteks anak sekolah, tentu etika berpakaian seragam sekolah pun harus dijunjung tinggi oleh para siswa dan siswi yang bersekolah. Ada aturan umum bahkan aturan baku dari Pihak Sekolah terkait penggunakan pakaian seragam sekolah ini, antara lain:
  • Seragam atasan biasanya dimasukkan, tidak dikeluarkan, agar lebih rapi.
  • Para siswa siswi sekolah diwajibkan menggunakan atribut sekolah secara lengkap seperti nama, bet sekolah, lokasi sekolah, logo sekolah (pada sekolah-sekolah tertentu), sabuk (tidak wajib) namun bisa menambah kerapihan.
  • Pakaian seragam sekolah yang dipakai hendaknya tidak transparan, tidak terlalu ketat atau terlalu longgar.
  • Dll.
Intinya semua ketentuan penggunaaan seragam itu berujung pada etika berpakaian seragam sekolah yang baik seyogyanya harus dipatuhi oleh para siswa sekolah sebagai latihan sejak dini tentang kerapihan dan kedisiplinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar